KREDIT PERNIKAHAN

Merupakan produk dari PT. BPR MItra Budikusuma Mandiri yang digunakan khusus untuk memenuhi kebtuhan biaya pernikahan debitur.

  1. Suku Bunga 22%
  2. Jangka waktu maksimal 4 bulan
  3. Biaya bunga dipotong saat pencairan kredit, besar potongan biaya bunga bergantung dariĀ  jangka waktu dan besar plafond
  4. Pokok dibayarkan saat jatuh tempo kredit
  5. Tidak ada angsuran pokok + bunga karena bunga sudah dipotong saat awal pencairan kredit (sesuai point 3)
Manfaat
  • Proses cepat, menerima agunan BPKB dan SHM, kebutuhan kredit berkisar dari plafond minimum Rp 1.000.000
Risiko
  • Kredit dapat diubah ke angsuran pokok + bunga jika debitur belum mampu melunasi pokok saat jatuh tempo
Syarat dan Tata Cara
  1. Mengisi Formulir Pengajuan Kredit dan melampirkan dokumen seperti KTP, Surat Nikah (jika pihak orang tua yang mengajukan krdit), Kartu Keluarga, surat daftar nikah, Fotocopy agunan dan dokumen terkait agunan.
  2. Setelah melengkapi point 1, Debitur harus membuka rekening Tabungan Mitra Mandiri
  3. Setoran awal minimum Rp.50.000,- dan setoran selanjutnya tidak dibatasi
  4. Saldo minimum Rp.10.000,-
  5. Pembayaran melalui debet tabungan Mitra Mandiri
  6. Penyetoran dapat dilakukan di kantor BPR dengan pada waktu jam kerja selama kas buka, dan hasil penyetoran akan dibukukan setelah Dananya efektif.
Biaya Produk
  • Biaya pembukaan tabungan Rp 50.000
  • Biaya Materai
  • Biaya pengikatan
  • Biaya provisi 1% – 2%
  • Biaya Appraisal Rp 25.000 – Rp 50.000
  • Biaya penutupan tabungan sebesar Rp 5.000,-
  • Biaya administrasi tabungan per bulan disesuaikan menurut ketentuan Bank