Merupakan produk dari PT. BPR MItra Budikusuma Mandiri yang digunakan khusus untuk memenuhi kebtuhan biaya pernikahan debitur.
Suku Bunga 22%
Jangka waktu maksimal 4 bulan
Biaya bunga dipotong saat pencairan kredit, besar potongan biaya bunga bergantung dariĀ jangka waktu dan besar plafond
Pokok dibayarkan saat jatuh tempo kredit
Tidak ada angsuran pokok + bunga karena bunga sudah dipotong saat awal pencairan kredit (sesuai point 3)
Manfaat
Proses cepat, menerima agunan BPKB dan SHM, kebutuhan kredit berkisar dari plafond minimum Rp 1.000.000
Risiko
Kredit dapat diubah ke angsuran pokok + bunga jika debitur belum mampu melunasi pokok saat jatuh tempo
Syarat dan Tata Cara
Mengisi Formulir Pengajuan Kredit dan melampirkan dokumen seperti KTP, Surat Nikah (jika pihak orang tua yang mengajukan krdit), Kartu Keluarga, surat daftar nikah, Fotocopy agunan dan dokumen terkait agunan.
Setelah melengkapi point 1, Debitur harus membuka rekening Tabungan Mitra Mandiri
Setoran awal minimum Rp.50.000,- dan setoran selanjutnya tidak dibatasi
Saldo minimum Rp.10.000,-
Pembayaran melalui debet tabungan Mitra Mandiri
Penyetoran dapat dilakukan di kantor BPR dengan pada waktu jam kerja selama kas buka, dan hasil penyetoran akan dibukukan setelah Dananya efektif.
Biaya Produk
Biaya pembukaan tabungan Rp 50.000
Biaya Materai
Biaya pengikatan
Biaya provisi 1% – 2%
Biaya Appraisal Rp 25.000 – Rp 50.000
Biaya penutupan tabungan sebesar Rp 5.000,-
Biaya administrasi tabungan per bulan disesuaikan menurut ketentuan Bank