KREDIT PERNIKAHAN
Merupakan produk dari PT. BPR MItra Budikusuma Mandiri yang digunakan khusus untuk memenuhi kebtuhan biaya pernikahan debitur.
- Suku Bunga 22%
- Jangka waktu maksimal 4 bulan
- Biaya bunga dipotong saat pencairan kredit, besar potongan biaya bunga bergantung dariĀ jangka waktu dan besar plafond
- Pokok dibayarkan saat jatuh tempo kredit
- Tidak ada angsuran pokok + bunga karena bunga sudah dipotong saat awal pencairan kredit (sesuai point 3)
Manfaat
- Proses cepat, menerima agunan BPKB dan SHM, kebutuhan kredit berkisar dari plafond minimum Rp 1.000.000
Risiko
- Kredit dapat diubah ke angsuran pokok + bunga jika debitur belum mampu melunasi pokok saat jatuh tempo
Syarat dan Tata Cara
- Mengisi Formulir Pengajuan Kredit dan melampirkan dokumen seperti KTP, Surat Nikah (jika pihak orang tua yang mengajukan krdit), Kartu Keluarga, surat daftar nikah, Fotocopy agunan dan dokumen terkait agunan.
- Setelah melengkapi point 1, Debitur harus membuka rekening Tabungan Mitra Mandiri
- Setoran awal minimum Rp.50.000,- dan setoran selanjutnya tidak dibatasi
- Saldo minimum Rp.10.000,-
- Pembayaran melalui debet tabungan Mitra Mandiri
- Penyetoran dapat dilakukan di kantor BPR dengan pada waktu jam kerja selama kas buka, dan hasil penyetoran akan dibukukan setelah Dananya efektif.
Biaya Produk
- Biaya pembukaan tabungan Rp 50.000
- Biaya Materai
- Biaya pengikatan
- Biaya provisi 1% – 2%
- Biaya Appraisal Rp 25.000 – Rp 50.000
- Biaya penutupan tabungan sebesar Rp 5.000,-
- Biaya administrasi tabungan per bulan disesuaikan menurut ketentuan Bank
