TABUNGAN UNGGUL
Tabungan Unggul adalah simpanan yang berbentuk tabungan dengan suku bunga progresif atau berjenjang disesuaikan dengan saldo rata-rata yang mengendap. Adapun tata cara penyetoran dan penarikan ditentukan oleh Bank dan disanggupi oleh nasabah pada waktu pembukaan rekening tabungan.
- Merupakan tabungan berbunga harian.
- Suku bunga yang diberikan progresif berdasarkan saldo tabungan pada akhir bulan
- Frekuensi setoran tidak dibatasi.
- Dijamin sepenuhnya (sebesar saldo simpanan) oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
Manfaat
- Penabung dapat menyimpan dananya di bank dan mendapatkan bunga.
- Tabungan dijamin sepenuhnya (sebesar saldo simpanan) oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) sesuai dengan periode dan nominal penjaminan.
Risiko
- Setelah penabung membuka dan menandatangani formulir pembukaan Tabungan Unggul, maka penabung terikat dan tunduk kepada syarat-syarat dan ketentuan umum Tabungan Unggul yang berlaku di BPR .
Syarat dan Tata Cara
- Penabung harus membuka rekening Tabungan Unggul dan mengumpulkan Fotocopy E – KTP
- Setoran awal minimum Rp.300.000,- dan setoran selanjutnya tidak dibatasi
- Saldo minimum Rp.300.000,-
- Frekuensi setoran tidak dibatasi
- Penyetoran dapat dilakukan di kantor BPR pada waktu jam kerja selama kas buka, dan hasil penyetoran akan dibukukan setelah Dananya efektif.
Biaya Produk
Biaya-biaya produk dibebankan ke rekening tabungan Unggul atas nama Penabung :
- Penggantian tabungan karena hilang atau rusak sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
- Biaya penutupan tabungan sebesar Rp 10.000,-
- Biaya administrasi per bulan disesuaikan menurut ketentuan Bank
Bunga Tabungan
- TABEL
