Tentang BPR Mitra Budikusuma Mandiri

Sejarah

Berawal dari gagasan PT. Bank Bali,Tbk untuk memajukan ekonomi rakyat di 18 Kabupaten di Jawa & Bali yang kemudian diwujudkan dengan bekerja sama dengan beberapa KUD di daerah tersebut. Inisiatif ini menghasilkan pembentukan 18 BPR di bawah Divisi Pengembangan Usaha PT. Bank Bali. Termasuk salah satunya adalah PT Bank Perkreditan Rakyat Mitra Budikusuma Mandiri, yang pada awalnya dikenal sebagai PT. Bank Perkreditan Rakyat Bali Budikusuma Mandiri. Bank ini didirikan melalui Akta Notaris Nomor 318 tanggal 17 Juli 1992 oleh Notaris Misahardi Wilamarta, seorang Sarjana Hukum dan Notaris di Jakarta.

Setelah PT. Bank Bali merger dengan 4 Bank Umum lainnya, yaitu PT Bank Universal Tbk, PT Bank Prima Express, PT Bank Artamedia dan PT Bank Patriot menjadi PT. Bank Permata Tbk, maka PT BPR Bali Budikusuma Mandiri menjadi dibawah naungan PT Bank Permata, Tbk. Kemudian pada saat PT Bank Permata, Tbk sebagian sahamnya diakuisisi oleh pihak asing maka berdasarkan regulasi Bank Indonesia, maka saham-saham ex PT. Bank Bali di 18 BPR nya harus dilepaskan. Proses akuisisi saham ke – 18 BPR tersebut dilakukan oleh Koperasi Karyawan Bank Yudha Bhakti berdasarkan Akta Notaris No. 10, 11, dan 12 tertanggal 12 Januari 2006 oleh Notaris Agung Irianto,SH, M.Hum dan telah mendapatkan Surat keputusan Bank Indonesia no.8/2524/DPBPR/IDABPR/Sm tertanggal 28 November 2006.

Berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang disahkan dalam Akta Notaris No. 26 tertanggal 05 Oktober 2007 oleh Notaris Djoko Sanjoto, SH tentang perubahan nama perseroan. Maka diputuskan penggantian nama dari PT. BPR Bali Budikusuma Mandiri menjadi PT. BPR Mitra Budikusuma Mandiri. Akta tersebut telah mendapatkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU-17623.AH.01.02.Tahun 2009 tanggal 01 Mei 2009, yaitu perubahan nama menjadi PT.BPR MItra Budikusuma Mandiri.

Berdasarkan Akta pendirian maka bidang usaha PT. Bank Perkreditan Rakyat Mitra Budikusuma Mandiri, Kudus adalah menjalankan usaha dalam bidang Bank Perkreditan Rakyat dengan melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut :

– Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk deposito berjangka dan tabungan.
– Memberikan kredit bagi pengusaha kecil atau Masyarakat pedesaan.

Baca Lebih Ringkas

Visi

Menjadi BPR yang unggul sebagai sarana kemitraan untuk berkembang dengan baik dan mandiri.

Misi

  • Menjadi BPR yang sehat, terpercaya, aman dan dapat diandalkan yang bermanfaat untuk mendorong ekonomi kerakyatan masyarakat Kudus dan sekitarnya
  • Unggul dalam produk dan pelayanan dalam hal menghimpun dana dalam bentuk deposito dan tabungan serta menyalurkannya dalam bentuk kredit, serta memberikan kontribusi yang baik kepada para Pemegang Saham, karyawan dan stakeholder
Kepemilikan Saham

BPR Mitra Budikusuma Mandiri

Pemegang Saham Jumlah Bagian
Kopkar Bank Yudha Bhakti, Jakarta
39,17%
1.113.994.800
KUD Makmur Jaya,Kudus
16,75%
476.370.000
KUD Sumber Rejeki, Kudus
16,75%
476.370.000
KUD Bae, Kudus
15,21%
432.572.400
KUD Budi Karya, Kudus
12,12%
344.692.800
TOTAL
100%
2.844.000.000

Struktur Organisasi

Susunan Pengurus

Berdasarkan keputusan RUPS, 27 Mei 2023

Dewan Komisaris

Drs.H.Haryanto

Komisaris Utama

Tatang Sigit Mugiono

Komisaris

Dewan Direksi

Anita Adelina

Direktur Utama

Bony Andrianto

Direktur

Terdaftar dan Diawasi Oleh